• Jelajahi

    Copyright © 2019- Garut Selatan Aplikasi
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan Header

    Review Aplikasi Indofund – Aplikasi Pinjaman Online Yang Sudah Terdaftar Di OJK

    JD Admin
    27 Februari 2022, 06:00 WIB Last Updated 2022-02-26T23:00:44Z
    Iklan
    Baca Juga
    R

    eview Aplikasi Indofund – Aplikasi Pinjaman Online Yang Sudah Terdaftar Di OJK – Selamat siang sahabat pembaca dimanapun berada semoga selalu ada dalam lindungan Allah SWT, Aamiin.


    Review Aplikasi Indofund – Aplikasi Pinjaman Online Yang Sudah Terdaftar Di OJK


    Indofund merupakan sebuah portal pinjam meminjam (peer to peer lending) yang menjembatani borrower atau peminjam yang membutuhkan dana dari lender yang ingin berinvestasi pinjaman. Indofund adalah perusahaan yang ingin menjangkau, mengenal, dan mengakselerasi setiap bisnis baik itu bisnis besar, sedang, maupun kecil.


    Indofund merupakan perusahaan P2P Lending (peer to peer lending) yang sudah berizin dann diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dengan Nomor Surat Tanda Berizin/Terdaftar KEP-74/D.05/2021 pada tanggal 19 Agustus 2021.


    Indofund memberikan berbagai training dan mentoring kepada borrower dan lender, sehingga borrower bisa menjadi pelaku usaha yang semakin berkembang dan maju dan lender juga bisa menjadi pemodal yang memiliki profil risiko yang semakin matang dengan aset yang mengalami pertumbuhan yang maksimal.


    Baca Juga: Review Aplikasi Solusiku - Aplikasi Pinjaman Online Yang Sudah Terdaftar Di OJK


    Selain itu, indofund juga membantu permodalan serta memberikan edukasi dan bimbingan kepada para pelaku UMKM untuk mendukung perkembangan usaha mereka. Indofund juga memberikan pelayanan dan rasa aman kepada para lender dalam berinvestasi dengan penerapan system seleksi borrower yang baik dan sesuai dengan prinsip kehati-hatian.


    Visi dan Misi


    Menjadi platform P2P Lending yang sehat dalam uapaya mendorong perkembangan UMKM di Indonesia, serta memberikan nilai tambah kepada para lender.


    Keuntungan Menjadi Lender dan Borrower


    Setiap member yang terdaftar di Indofund bisa mendapatkan akselerasi yang bermanfaat bagi setiap pribadi, maupun bisnis dan usahanya. Program akselerasi ini diberikan gratis dari Indofund yang melibatkan banyak partner profesional supaya bisa mengembangkan perekonomian Indonesia. Setiap member yang terdaftar, bisa mengakses semua program akselerasi tersebut melalui login area.


    Produk Indofund


    Berikut ini produk-produk dari Indofund, diantaranya;


    1. Invoice Financing


    Pinjaman berbasis tagihan yang dibuktikan dengan dokumen tagihan atau invoice itu sendiri.


    2. Project Financing


    Pinjaman berbasis project/pekerjaan yang dibuktikan dengan dokumen yang berkaitan dengan project seperti kontrak/SPK.


    3. Micro Financing/ Dana Talangan


    Pinjaman ke sektor UMKM dengan skala mikro dengan proses secara langsung.


    4. Working Capital Financing


    Pinjaman berbasis kebutuhan modal kerja yang dibuktikan dengan perputaran dana di rekening Koran dengan terpaku pada analisa arus kas borrower.


    5. Employee Loan


    Pinjaman yang diberikan kepada karyawan perusahaan yang telah menjadi partner dari Indofund.


    Cara Meminjam Dana


    • Calon borrower mengajukan pinjaman melalui website Indofund dengan melengkapi form dan data yang telas disediakan oleh pihak Indofund.
    • Pinjaman yang akan disetujui atau tidak oleh Indofund dan pinjaman akan ditawarkan kepada lender di website resmi Indofund (www.indofund.id). 
    • Borrower harus melunasi pinjaman kepada lender sesuai dengan waktu yang telah diberikan serta dengan bunga pinjaman.


    Yang berhak meminjam dana di Indofund yang pertama adalah Badan Usaha yang berbentuk PT atau CV (dikhususkan untuk produk Invoice Financing dan Working Capital Financing). Sedangkan yang kedua adalah Personal ( dikhususkan untuk produk Micro Financing & Employee Loan).


    Persyaratan Umum Untuk Meminjam Dana di Indofund


    1. Invoice Financing, Project Financing dan Working Capital


    • Badan usaha harus berbentuk PT/CV.
    • Usaha minimal sudah 2 tahun.
    • Menyerahkan fotocopy legalitas usaha (akte pendirian beserta perubahan terakhir, SIUP, TDP, NPWP).
    • Menyerahkan fotocopy laporan keuangan selama 2 tahun terakhir.
    • Menyerahkan fotocopy rekening Koran selama 3 bulan terakhir.
    • Dapat memberikan jaminan berupa Giro dan personal guarantee.


    2. Micro Financing


    • Memiliki usaha yang sudah berjalan minimal 1 tahun.
    • Memiliki surat keterangan usaha.
    • Menyerahkan fotocopy tabungan 3 bulan terakhir.
    • Menyerahkan fotocopy KTP dan Kartu Keluarga.
    • Menyerahkan foto tempat usaha.


    3. Employee Loan


    • Harus karyawan tetap dari partner/mitra Indofund.
    • Minimal telah bekerja selama 1 tahun di perusahaan partner Indofund.
    • Memberikan surat keterangan dari HRD tempat bekerja.


    Untuk info yang lebih lengkapnya kalian bisa cek di www.indofund.id, semoga dengan adanya artikel ini bisa memberikan informasi yang kalian cari. Semoga bermanfaat.


    pencarian yang banyak dicari:


    • aplikasi permodalan
    • pendanaan online
    • ikimodal
    • pinjaman 500 ribu
    • igrow
    • aktivaku
    • maya pinjaman apk
    • edu fund pinjaman




    Baca Artikel Menarik lainnya di Google News GARUTSELATAN.INFO
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini