• Jelajahi

    Copyright © 2019- Garut Selatan Aplikasi
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan Header

    Review Aplikasi PAPITUPI Syariah – Aplikasi Pinjaman Online Yang Sudah Terdaftar Di OJK

    JD Admin
    25 Februari 2022, 06:05 WIB Last Updated 2022-02-24T23:05:05Z
    Iklan
    Baca Juga
    R

    eview Aplikasi PAPITUPI Syariah – Aplikasi Pinjaman Online Yang Sudah Terdaftar Di OJK – Selamat siang sahabat pembaca dimanapun berada semoga selalu ada dalam lindungan Allah SWT, Aamiin.


     Review Aplikasi PAPITUPI Syariah – Aplikasi Pinjaman Online Yang Sudah Terdaftar Di OJK


    Sebagai Negara yang penduduknya mayoritas muslim, Indonesia memiliki pertumbuhan pembiayaan syariah yang relatif lebih rendah jika dibandingkan dengan pembiayaan konvensional. PAPITUPI Syariah merupakan salah satu fintech Syariah di Indonesia yang berperan aktif dalam memberikan solusi pembiayaan syariah.


    PAPITUPI Syariah merupakan perusahaan penyedia layanan elektronik peer to peer lending (P2PL) syariah yang berfungsi sebagai perantara bisnis yang menghubungkan pemberi dana (lender) dengan penerima pinjaman (borrower).


    Pihak PAPITUPI Syariah akan mendukung secara penuh akselerasi pertumbuhan ekonomi dan keuangan syariah dengan tujuan untuk menurunkan kesenjangan sekaligus untuk menciptakan kesejahteraan melalui prinsip syariah.


    Baca Juga: Review Aplikasi Kredinesia - Aplikasi Pinjaman Online Yang Terdaftar Di OJK


    PAPITUPI Syariah hadir untuk memberikan solusi pembiayaan syariah yang cepat dan mudah sekaligus sebagai pilihan investasi bagi investor yang berbasis syariah. PT Piranti Alphabet Perkasa atau PAPITUPI Syariah sudah memiliki izin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dengan nomor surat KEP-90/D.05/2021 pada 8 September 2021.


    Visi PAPITUPI Syariah


    Menjadi perusahaan Fintech P2PL Syariah yang terpercaya dan terdepan yang ada di Indonesia.


    Misi PAPITUPI Syariah


    • Menyediakan fasilitas pembiayaan syariah yang mudah dan cepat.
    • Menjadi mitra bisnis terpercaya yang berbasis syariah.
    • Menjadi lembaga keuangan non-bank syariah yang bisa diandalkan.


    Cara pengajuan pembiayaan di PAPITUPI Syariah


    • Download aplikasi PAPITUPI Syariah di Play Store pada smartphone kamu.
    • Kemudian isi data diri di PAPITUPI Syariah dan lengkapi dokumen persyaratan yang sudah di sediakan.
    • Proses analisa pembiayaan.
    • Pencairan pembiayaan.


    Transaksi Pembiayaan PAPITUPI Syariah Sudah Sesuai Dengan Prinsip Syariah


    Transaksi pembiayaan PAPITUPI Syariah sudah sesuai dengan Fatwa Dewan Syariah Nasional – Majelis Ulama  Indonesia No: 117/DSN-MUI/II/2018 tentang layanan pembiayaan berbasis teknologi informasi yang berdasarkan prinsip syariah.


    Fitur dari PAPITUPI Syariah


    Fitur yang dimiliki oleh PAPITUPI Syariah adalah pembiayaan Murabahah (jual-beli) untuk berbagai kebutuhan karyawan baik untuk kebutuhan produktif maupun konsumtif. Seperti untuk kebutuhan rumah tangga, kendaraan bermotor, perlengkapan sekolah, barang untuk modal usaha, biaya berobat, biaya pendidikan, hingga kebutuhan khusus lainnya.


    Aplikasi PAPITUPI Syariah akan menjaga keamanan informasi dan privasi dari pengguna, sehingga pengguna tidak perlu khawatir akan kebocoran informasi tentang diri kamu. Aplikasi PAPITUPI Syariah tidak bisa menjamin bahwa setiap permohonan pembiayaan dapat diberikan dana. Karena setiap aplikasi pinjaman online menyediakan kuota setiap harinya bagi siapa saja yang mau mengajukan pinjaman ke PAPITUPI.


    Kamu akan dikenakan denda jika kamu terlambat membayar pinjaman, namun denda ini bukan hak PAPITUPI Syariah sebagai penyelengara, denda tersebut akan disalurkan untuk kegiatan sosial.


    Nilai-Nilai PAPITUPI Syariah


    1. Agile (Tangkas dan Fleksibel)


    Bersikap cepat, tanggap dan resposif dalam bekerja mengambil keputusan.


    2. Kreative (Selalu berinovasi dan berkontribusi secara nyata)


    Bersikap penuh semangat, ide serta passion yang kuat.


    3. Trustworthy (Terpercaya)


    • Bersikap yang sesuai antara pemikiran, perkataan dan perbuatan.
    • Pembiayaan pinjaman yang akan diberikan oleh PAPITUPI Syariah mulai dari Rp 1 juta sampai dengan Rp 50 juta rupiah.


    Penerima pembiayaan atau borrower adalah orang atau badan hukum yang mengajukan layanan pembiayaan pinjaman berbasis teknologi informasi melalui penyelenggara pembiayaan.


    Cara Mendapatkan Pembiayaan Pinjaman Di PAPITUPI Syariah


    1. Memenuhi syarat sebagai penerima pinjaman/borrower


    • Bekerja di perusahaan yang sudah bekerjasama dengan PAPITUPI Syariah.
    • Warga Negara Indonesia (WNI).
    • Memiliki masa kerja 2 tahun.
    • Berusia diatas 21 tahun atau sudah menikah.


    2. Mengajukan pembiayaan melalui aplikasi PAPITUPI Syariah


    Download aplikasi PAITUPI Syariah di Playstore, kemudian buat akun PAPITUPI Syariah dan mengisi formulir pengajuan pinjaman PAPIFUND melalui aplikasi.


    3. Proses rekomendasi dari perusahaan


    Pihak perusahaan akan memeriksa kelengkapan dan memvalidasi data yang sudah diberikan oleh calon penerima pinjaman/borrower.


    4. Proses analisa data oleh PAPITUPI


    Pihak PAPITUPI Syariah akan menganalisa, memeriksa kembali kelengkapan data dan melakukan proses scoring untuk menilai kelayakan calon penerima pinjaman.


    5. Proses akad


    Penerima pinjaman akan melakukan proses akad murabahah melalui aplikasi.


    6. Proses pencairan


    Jika proses pengajuan selesai dan telah disetujui, maka dana yang kamu pinjam akan di transfer ke rekening yang di daftarkan.


    Demikianlah informasi yang dapat kami sampaikan mengenai aplikasi pinjaman online yaitu PAPITUPI Syariah, semoga dengan adanya artikel ini bisa membantu permasalahan keuangan kamu.


    Semoga bermanfaat


    pencarian yang banyak dicari:


    • papitupi syariah apk
    • aplikasi pembiayaan syariah
    • review duha syariah
    • kode perusahaan papitupi
    • pt smartec teknologi indonesia
    • dana syariah
    • fintech syariah
    • jeffry f pandie







    Baca Artikel Menarik lainnya di Google News GARUTSELATAN.INFO
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini


    Pinjaman

    +